Kriteria Jurnal Ilmiah International
Banyak orang mengira bahwa setiap jurnal asing adalah jurnal internasional. Ternyata, anggapan tersebut kurang tepat, dengan bahasa yang lebih lugas: “pendapat tersebut ternyata salah”. Tidak semua jurnal terbitan luar negeri secara otomatis disebut jurnal internasional.
Agar jurnal ilmiah mendapat predikat jurnal ilmiah internasional, banyak kriteria yang harus dipenuhi. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) RI menetapkan kriteria umum jurnal internasional, yaitu:
1. Bahasa yang digunakan adalah bahasa PBB (Inggris, Perancis, Spanyol, Arab, Cina)
2. Pengelolaan naskah sedemikian rupa sehingga naskah yang diterima cepat terbit (rapid review) dan ada keteraturan terbit
3. Jurnal berkualitas (prestige), bisa dilihat dari daftar penelaah naskahnya dan Editorial Board-nya yaitu pakar di bidangnya dalam dan luar negeri.
4. Dibaca oleh banyak orang di bidangnya, bisa dilihat dari distribusi/peredarannya (circulation).
5. Menjadi acuan bagi banyak peneliti (citation).
6. Tercantum dalam Current Content dan sejenisnya
7. Artikel yang dimuat berkualitas, bisa dilihat dari kemutakhiran topik dan daftar acuannya.
8. Penyumbang artikel/naskah berasal dari banyak negara
9. Penelaah berasal dari banyak negara yang terkemuka di bidangnya.
10. Menawarkan off-prints/reprints.
11. Terbit teratur sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
12. Penerbitan jurnal tidak terkendala oleh dana.
13. Bukan jurnal Jurusan, Fakultas, Universitas atau Lembaga yang mencerminkan derajat kelokalan. Seyogyanya diterbitkan oleh himpunan profesi.
14. Memberi kesempatan penulis artikel membaca contoh cetak
15. Artikel yang dominan (kalau bisa >80%), berupa artikel orisinil (hasil penelitian), bukan sekadar review atau ulasan.
16. Kadar sumber acuan primer >80%, derajat kemutakhiran acuan >80%.
17. Tersedia Indeks di setiap volume.
18. Ketersediaan naskah tidak menjadi masalah. Angka penolakan >60%
19. Mempertimbangkan Impact Factor.
0 komentar:
Posting Komentar